Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Teknik Mencuri Kayu ala Desa Kontroversial Lakardowo

20 Maret 2020   09:35 Diperbarui: 20 Maret 2020   09:53 164 0
Masih memulung data dari Lakardowo, desa kontroversial di Kabupaten Mojokerto. Saya tulis dalam perspektif Human interest.

Dulu Lakardowo yang letaknya berdekatan dengan hutan produksi Perhutani. Hutan di daerah Jetis dan Dawar ini adalah salah satu hutan tertua yang dikelola. Dalam catatan sih tahun 1500-an hutan jati ini sudah dikelola dengan benar untuk kebutuhan kapal, benteng dan senjata. Bisa jadi pengelolaan hutan lebih lama daripada catatan itu.

Tahun 1990-an daerah ini masih banyak ditumbuhi (Tectona grandis) sebutan latin Jati.

Ukuran jati saat itu sudah besar dengan diameter lebih dari 1 meter dengan tinggi hingga 30 meter. Jati ini berusia 100 tahun lebih bahkan hampir 150 tahun karena kemungkinan ditanam tahun 1850 ke atas oleh Belanda dengan bantuan duo ahli Hutan Jerman Mollier dan Nemich.

Sebelumnya memang sudah ada hutan jati tapi sudah dihabiskan oleh Belanda saat jaman VOC. Dengan hutan jati baru ini Belanda semakin kaya dan aset ini dibayar oleh Pemerintah RI saat Konferensi Meja Bundar,

Wah....saya kok malah bercerita perundingan para pejabat ya...

Kita kembai ke Lakardowo saja ya.

mBlandong....
Istilah Blandong itu saya kurang tahu mulai adda sejak kapan. Soalnya saya hanya sampai jaman VOC saja hingga masa awal pemerintahan Hindia Belanda kalau mBlandong itu adalah pekerjaan kasar dengan gambaran kerja rodi di bidang perkayuan. Mulai penebangan hingga penggergajian kayu.

Naaah, di Lakardowo ini kejadiannya sudah modern. Saat ini pun ada Desa dan Kecamatan Dawar Blandong, kemudian Desa Brayu Blandong. Jelas menggambarkan bahwa saat itu banyak penduduk yang mempunyai mata pencaharian bidang perkayuan.

Lakardowo ini bersebelahan dengan Brayu Blandong.

Rupanya juga tergiur bekerja bidang perkayuan yang menyebabkan mereka bekerja juga dalam bidang perkayuan atau Blandong.

daaan....mereka memilih bekerja sebagai "Pencuri Kayu". Pencuri kan juga dapat dikatakan Blandong juga, kan pencuri khusus kayu .

Cara mencurinya?

Ya harus bersama-sama. Jumlahnya 15-25 orang. Beroperasi setiap hari. Jika siang mengamati kayu yang akan ditebang dan dicatat. Mungkin kalau perang dunia II ini sebagai S2 atau intelejen ya.

Ketika malam tiba sehabis isya, bergerak cepat. Memotong dengan gergaji manual dan dibawa ke rumah-rumah penduduk di dekat daerah itu untuk dikubur. Diangkat bersama-sama. Ininamanya gotong royong tapi jangan ditiru ya...

"holopis kuntul barissssss.....Holopis kuntul barisssss." bersama-sama mengangkut kayu ini. Menuju lubang yang sudah disiapkan.

Kan aneh, sudah ditebang kok dikubur.

Ini adalah teknik pembersihan kayu. Kayu yang pada bagian lunak adalah kayu kurang bermutu. Dengan dikubur akan habis dimakan rayap. Sedangkan kayu di tengah yang keras dan bermutu tidak akan dimakan oleh rayap.

Kayu yang dikubur ini dibiarkan selama 1 tahun untuk diambil kembali. Pencurian kayu yang dilakukan warga Lakardowo jaman dulu sangat banyak. Semalam bisa mencapai 10 pohon. Dikubur di banyak tempat, masalahnya belum ada GPS dalam menentukan koordinat kuburan kayu untuk di data sehingga banyak yang lupa tempatnya hingga sekarang .

Satu pohon berameter 1 meter dan tinggi 15 meter dalam semalam mendapatkan 10 pohon. Hitungan kasar saya ya 7,5 meter kubik. Jika di rupiahkan saat ini ya 52 juta bahkan lebih karena mutunya sangat tinggi. Kan sudah aman dari rayap.

10 pohon dalam semalam ya 52 juta kali sepuluh. biaya operasional 10 juta pun, masih jauh lebih kecil dibandingkan hasilnya....amboinian....

Kalau dari cerita tadi, masih banyak kuburan kayu di daerah Brayu Blandong yang dibuat oleh penduduk Lakardowo, berarti sekarang menjadi harta karun ya...Siapa yang ingin melacaknya??? .

Wah, sudah agak siang...yang saya lakukan adalah, berfoto dan bersiap ke kantor... (Firitri)

#penulis_mojokerto #firitri #firi #ceritamojokerto #cerita_mojokerto #penulis #mojokerto #pagi #cerita #lakardowo #menembuslakardowo #blandong #kayu #kayujati #kisahkayujati

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun