15 Februari 2023 15:00Diperbarui: 15 Februari 2023 15:042791
BTT merupakan belanja daerah yang dapat dianggarkan dalam APBD oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota berdasarkan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PP Keuangan Daerah) dan  Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Permendagri Pedoman Keuangan Daerah).Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.