Kelas : HTN B
Nim : 2020020103059
Tugas resume!
DISKURSUS PENYATUATAPAN PERADILAN AGAMA DI BAWAH MAHKAMAH AGUNG (STUDI HUKUM RESPONSIF)
Penyatuatapan peradilan agama dengan lembaga peradilan  lainnya dalam lingkup  Mahkamah Agung yang bebas campur tangan eksekutif dan legislatif.Hal ini menuai pro dan kontra.Hal ini bertujuan untuk menjadikannya lembaga yang mandiri dalam menegakkan hukum dan keadilan.Penyatuatapan ini menjadikan menjadikan sistem hukum lebih terbuka dan bertanggung jawab sesuai perkembangan masyarakat sekaligus peradilan agama sederajat dengan lembaga lainnya.