Perkembangan Pasar Modal dalam Perspektif Ekonomi Islam
13 Desember 2023 10:07Diperbarui: 13 Desember 2023 10:121060
Indonesia merupakan negara berkembang yang cukup memerhatikan perkembangan ekonominya. Hal ini dituang pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (4) yang berbunyi "Perekonomian nasional diselengarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional". Adanya UUD RI tersebut membuktikan bahwa Indonesia memiliki tujuan yang ingin dicapai dalam bidang prekonomian.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.