Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Perkembangan Pasar Modal dalam Perspektif Ekonomi Islam

13 Desember 2023   10:07 Diperbarui: 13 Desember 2023   10:12 106 0
Indonesia merupakan negara berkembang yang cukup memerhatikan perkembangan ekonominya. Hal ini dituang pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (4) yang berbunyi "Perekonomian nasional diselengarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional". Adanya UUD RI tersebut membuktikan bahwa Indonesia memiliki tujuan yang ingin dicapai dalam bidang prekonomian.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun