Istilah pancasila telah ada sejak jaman Majapahit. Namun Pancasila mulai dikenal oleh semua orang pada saat dimana Ir.Soekarno pertama kali menetapkan Pancasila sebagai dasar Negara Indonesia yaitu pada tanggal 1 Juni 1945. Sesuai dengan namanya Panca yaitu Pancasila memiliki lima dasar Negara didalamnya yaitu: 1) Ketuhanan Yang Maha Esa, 2) Kemanusiaan yang adil dan beradab, 3) Persatuan Indonesia, 4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan perwakilan, 5) Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.