Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Toleransi dalam 6 Agama

1 Desember 2021   08:17 Diperbarui: 1 Desember 2021   08:32 296 1
"Ketuhanan Yang Maha Esa" begitulah bunyi sila pertama pada dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, dalam Indonesia sendiri Agama yang di akui ada 6 agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu Budha, Khonghucu. Sebagaimana di sebutkan di dalam Pasal 1 UU PNPS No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa "Agama- agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu". Melihat dari berbagai agama yang ada di Indonesia pasti terdapat agama yang memiliki pemeluk mayoritas dan minoritas, menurut Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2018, penduduk Indonesia berjumlah 266.534.836 jiwa dengan 86,7% beragama Islam (Indonesia merupakan wilayah dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, 7,6% Kristen Protestan, 3,12% Kristen Katolik, 1,74% Hindu, 0,77% Buddha, 0,03% Konghucu. Disini kita dapat melihat bahwa  agama mayoritas Indonesia adalah agama islam dan agama minoritas adalah agama Khonghucu, dalam hal ini toleransi di Indonesia sangat di butuhkan terutama toleransi dalam 6 agama. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun