Mohon tunggu...
Ananda NikolaAnditiya
Ananda NikolaAnditiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan pengusaha

Selalu melangkah untuk mengembangkan Skill dalam kehidupan selanjutnya

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Toleransi dalam 6 Agama

1 Desember 2021   08:17 Diperbarui: 1 Desember 2021   08:32 296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

"Ketuhanan Yang Maha Esa" begitulah bunyi sila pertama pada dasar negara Indonesia yaitu Pancasila, dalam Indonesia sendiri Agama yang di akui ada 6 agama yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu Budha, Khonghucu. Sebagaimana di sebutkan di dalam Pasal 1 UU PNPS No 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama, yang menyatakan bahwa "Agama- agama yang dipeluk oleh penduduk di Indonesia ialah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Khong Hu Cu". Melihat dari berbagai agama yang ada di Indonesia pasti terdapat agama yang memiliki pemeluk mayoritas dan minoritas, menurut Data Kementerian Dalam Negeri tahun 2018, penduduk Indonesia berjumlah 266.534.836 jiwa dengan 86,7% beragama Islam (Indonesia merupakan wilayah dengan penduduk muslim terbanyak di dunia, 7,6% Kristen Protestan, 3,12% Kristen Katolik, 1,74% Hindu, 0,77% Buddha, 0,03% Konghucu. Disini kita dapat melihat bahwa  agama mayoritas Indonesia adalah agama islam dan agama minoritas adalah agama Khonghucu, dalam hal ini toleransi di Indonesia sangat di butuhkan terutama toleransi dalam 6 agama. 

Namun di Indonesia tingkat toleransi beragamanya masih terbilang rendah. Sering kita jumpai seperti pada hari-hari ini mengenai pelecehan terhadap agama dari Kalimat-kalimat buruk yang di lontarkan masyarakat di media sosial, sehingga menimbulkan banyak konflik walaupun dalam hal ini konflik sering di anggap hal lumrah atau biasa, namun jika dilihat dalam jangka panjangnya konflik kecil ini akan menjadi salah satu penyebab utama perpecahan Bangsa akibat fanatisme terhadap agama masing-masing, padahal dalam dasar negara Indonesia yaitu Pancasila yang ke satu ialah KETUHANAN YANG ADIL DAN BERADAB ini di maksudkan bahwa 6 agama yang di akui di Indonesia merupakan agama yang benar menurut penganutnya masing-masing, sehingga kesadaran kita terhadap hal itu harus ada agar toleransi beragama dapat di praktekan di kehidupan sehari-hari. 

Ada beberapa cara agar kita bisa bersikap toleransi :

1. Menyadari bahwa kita hidup berdampingan dengan berbagai jenis masyarakat yang memiliki banyak perbedaan baik itu agama, ras, budaya bahkan warna kulit

2. Menyingkirkan sikap fanatisme terhadap agama sendiri, sehingga hal ini dapat memudahkan kita untuk dapat menghormati agama orang lain dan tidak mudah mencela agama orang lain

3. Menghormati agama orang lain.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun