Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Program Magang Membantu dalam Pembuatan Akta Tanah

30 Januari 2023   22:08 Diperbarui: 30 Januari 2023   22:12 137 0
Magang merupakan kegiatan suatu program belajar sekaligus berlatih bekerja dengan cara langsung pada sebuah perusahaan selama beberapa waktu. Dasar hukum yang mengatur tentang magang adalah Undang-undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 21  30 di UU. Selain itu, magang juga diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. Per.22/Men/IX/2009 yang juga membahas pemagangan ini secara spesifik di dalam negeri. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun