Mohon tunggu...
KOMENTAR
Seni

Pemaduan Warna Tidak Bisa Dibatalkan

26 Maret 2024   21:20 Diperbarui: 26 Maret 2024   21:24 44 0
Padu memadu warna, aduk-mengaduk warna-warna, menjadikan suatu karya seni ada warna-warni itu hak seniman. Bebas, pemaduan warna tak bisa dikekang dan disorot sebagai kriminal, atau pelanggaran atas aturan norma. Tidak ada paduan warna yang melanggar aturan dan ajaran agama. Pemaduan warna itu salah satu komponen seni; khususnya seni rupa yang tidak akan pernah bisa dibatalkan; disebut batal, alias salah dan membuat pelakunya menjadi bersalah, terdakwa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun