Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Penghentian Reklamasi Pulau G, Bentuk Penyelamatan Ahok di Kasus Reklamasi ?

2 Juli 2016   03:57 Diperbarui: 2 Juli 2016   04:07 490 12
Setelah melalui penilaian Komite Bersama Reklamasi Teluk Jakarta, akhirnya Kegiatan pembangunan di Pulau G seluas 161 hektar dihentikan secara permanen, hal ini diungkapkan Rizal Ramli, Menko Kemaritiman Dalam Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Kemaritiman di Jakarta, Kamis 30 Juni 2016

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun