11 Juli 2020 11:55Diperbarui: 11 Juli 2020 11:561055
KETIKA paket Program Legistasi Nasional (Prolegnas) DPR-RI untuk pembahasan RUU Penghapusan Kejahatan Seksual (PKS) atas usulan Komisi 8 buru-buru dihapus dalam acara persidangan tahun 2020, banyak kalangan politisi, media massa dan masyarakat bertanya-tanya: apanya yang kurang dari RUU itu di mata anggota Komisi 8 yang terdiri dari beberapa fraksi parpol tersebut?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.