20 Oktober 2020 09:07Diperbarui: 20 Oktober 2020 09:17670
Alfred - Diberlakukannya Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat yang didasarkan pada UU No. 21 Tahun 2001, UU No. 35 Tahun 2008 merupakan hasil musyawarah politik antara masyarakat asli Papua dengan pemerintah pusat untuk menyelesaikan konflik multidimensi yang berkepanjangan sejak tahun 1962 hingga saat ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.