Jika Pembahasan RUU Penyiaran Tetap Dilanjut, Ini Pelanggarannya
3 Februari 2018 19:53Diperbarui: 3 Februari 2018 20:137610
Desakan dari pimpinan DPR RI yang secara terburu - buru ingin segera melakukan sidang Paripurna tanpa memperhatikan proses finalisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dinilai telah melanggar berbagai aturan perundang - undangan dan tata tertib tertib sidang di DPR RI. Padahal, sebagai lembaga legislatif, DPR RI seharusnya menghormati dan menjunjung tinggi aturan perundang -- undangan tersebut yang sejatinya lahir dari lembaga yang mereka jabat saat ini.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.