Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Jika Pembahasan RUU Penyiaran Tetap Dilanjut, Ini Pelanggarannya

3 Februari 2018   19:53 Diperbarui: 3 Februari 2018   20:13 761 0
Desakan dari pimpinan DPR RI yang secara terburu - buru ingin segera melakukan sidang Paripurna tanpa memperhatikan proses finalisasi di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dinilai telah melanggar berbagai aturan perundang - undangan dan tata tertib tertib sidang di DPR RI. Padahal, sebagai lembaga legislatif, DPR RI seharusnya menghormati dan menjunjung tinggi aturan perundang -- undangan tersebut yang sejatinya lahir dari lembaga yang mereka jabat saat ini.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun