18 Januari 2022 22:40Diperbarui: 18 Januari 2022 22:531182
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Neilmaldrin Noor mengatakan bahwa pemerintah belum mengenakan pajak khusus untuk NFT. Namun, keuntungan dari transaksi aset digital tersebut tetap harus dilaporkan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.