Implementasi Ngandel Kendel Bandel Kandel dalam Membangun Bisnis Sesuai Fatwa Ki Hadjar Dewantara
2 Juni 2023 22:33Diperbarui: 2 Juni 2023 22:3710084
Yogyakarta- Kelompok belajar mahasiswa Pascasarjana Manajemen dari Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa yang terdiri dari Himda Nurika, Syarifah Salma, Miles Aritopan, Fadila Rahmaningtyas, Aurel Priastyca, dan Riska Sri Pratiwi Ho. Kelompok belajar mahasiswa ini mengusulkan agar mengimplementasikan ajaran fatwa Ki Hadjar Dewantara dalam membangun dunia bisnis. dimana hasil dari diskusi mereka adalah sebagai berikut :
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.