Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

Implementasi Ngandel Kendel Bandel Kandel dalam Membangun Bisnis Sesuai Fatwa Ki Hadjar Dewantara

2 Juni 2023   22:33 Diperbarui: 2 Juni 2023   22:37 1008 4
Yogyakarta- Kelompok belajar mahasiswa Pascasarjana Manajemen dari Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa yang terdiri dari Himda Nurika, Syarifah Salma, Miles Aritopan, Fadila Rahmaningtyas, Aurel Priastyca, dan Riska Sri Pratiwi Ho. Kelompok belajar mahasiswa ini mengusulkan agar mengimplementasikan ajaran fatwa Ki Hadjar Dewantara dalam membangun dunia bisnis. dimana hasil dari diskusi mereka adalah sebagai berikut :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun