16 Juni 2018 03:40Diperbarui: 16 Juni 2018 03:435770
Kabarnya Menristekdikti marah besar tentang penyebaran faham radikalisme di sejumlah kampus di Indonesia saat ini. Tidak jelas makna faham radikalisme yang dimaksud Pak Menteri karena konsep radikalisme ini merupakan delik baru dalam hukum pidana nasional.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.