SA Tumenggung Eks Ka BPPN Dihukum 13 Tahun, Adilkah?
25 September 2018 10:10Diperbarui: 26 September 2018 07:494870
SA Tumenggung eks Kepala BPPN tidak terima dihukum 13 tahun penjara, bahkan berkata bahwa dia tidak layak dihukum walau sehari, kemudian banding ke pengadilan tinggi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.