Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pejabat BPN Rentan Ditembak Ps 21 dan Ps 28 UU Korupsi

7 November 2017   09:34 Diperbarui: 7 November 2017   10:32 1163 0
Aparat hukum sering menindak kasus-kasus tanah, menangkap dan memenjarakan masyarakat atau korporasi selaku pemohon permohonan sertipikat hak atas tanah yang ternyata tanahnya bermasalah. Tidak sedikit orang bertanya-tanya, kenapa ketika tanah yang dimohon sertipikat bermasalah, yang ditangkap dan ditahan hanya Pemohon-nya? sedangkan pihak aparat BPN tidak pernah ikut ditangkap, apalagi ditahan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun