Dr. Agus Hermanto
(Dosen UIN Raden Intan Lampung)
Fikih ekologi menjadi penting untuk dikaji pada dekade ini, terutama di Indonesia, mengapa demikian? Ada beberapa hal yang mendesak harus segeranya membangun fikih ekologi, yaitu; Pertama, kita telah banyak saksikan fenomena-fenomena yang memperihatinkan di negeri kita ini, yaitu hal yang berkaitan tentang pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan melalui kejadian alam di beberapa titik. Kedua, mengingat belum banyak pelopor ekologi yang mengkonsep fikih ekologi dalam bentuk kodifikasi, sebagian telah melaluinya melalui opini, artikel atau media lain selain buku. Ketiga, mengingat bahwa ilmu ekologi masih dianggap belum merupakan disiplin ilmu yang mandiri, sehingga acap kali hanya sebagai bentuk pendekatan dalam suatu permasalahan.