Pergunu Jawa Barat Bentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum
3 November 2018 21:29Diperbarui: 3 November 2018 21:492061
PW.Pergunu (Bandung) Maraknya kriminalisasi guru dalam melaksanakan tugas keprofesian yang dibenturkan dengan Undang-undang Perlindungan Anak, bahkan ada juga sengketa hukum yang terjadi antara guru dengan lembaga pendidikan dan atau instansi pemerintah, ini menjadi penting bagi Pergunu Jawa Barat untuk membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bagi guru-guru di Jawa Barat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.