Mohon tunggu...
Fathur Rohim
Fathur Rohim Mohon Tunggu... Pengabdi untuk Negeri -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Berharap Ridho Allah SWT

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pergunu Jawa Barat Bentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum

3 November 2018   21:29 Diperbarui: 3 November 2018   21:49 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PW.Pergunu (Bandung) Maraknya kriminalisasi guru dalam melaksanakan tugas keprofesian yang dibenturkan dengan Undang-undang Perlindungan Anak, bahkan ada juga sengketa hukum yang terjadi antara guru dengan lembaga pendidikan dan atau instansi pemerintah, ini menjadi penting bagi Pergunu Jawa Barat untuk membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) bagi guru-guru di Jawa Barat.

(dok. pribadi)
(dok. pribadi)
Hal tersebut disampaikan Ketua Pergunu Jawa Barat, H Saepuloh dalam rapat koordinasi Pimpinan Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Jawa Barat di Lt. 2 Gedung PWNU Jawa Barat Jl. Tersusun Galunggung No. 9 Bandung (03/10/2018)

Lebih lanjut H Saepuloh menjelaskan bahwa Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Pergunu Jawa Barat ini mempunyai tugas untuk memberikan bantuan hukum bagi guru-guru di Jawa Barat atas kasus atau perkara yang melibatkan guru dalam melaksanakan tugas kepribadiannya.

"Kita berharap dengan adanya LKBH Pergunu Jawa Barat ini, guru benar-benar mendapatkan perlindungan dibidang perlindungan hukum sebagaimana dalam UU Guru dan Dosen dapat terjamin sehingga mereka  mempunyai rasa  aman dan ketengan dalam melaksanakan tugas keprofesiannya" tutur Saepuloh

Surat Keputusan LKBH Pergunu Jawa Barat, diberikan langsung oleh Ketua Pergunu Jawa Barat H Saepuloh kepada Ketua LKBH Pergunu Jawa Barat H Dedi Pahroji, SH., MH pada kegiatan Rapat Koordinasi Pergunu Jawa Barat.

Ketua LKBH Pergunu Jawa Barat, H Dedi Pahroji menjelaskan bahwa LKBH Pergunu Jawa Barat bukan hanya memberikan bantuan hukum, tetapi menjadi klinik hukum bagi guru-guru di Jawa Barat.

"Semua masalah hukum yang berkaitan dengan guru akan  ditangani oleh LKBH Pergunu Jawa Barat, bahkan LKBH ini akan menjadi semacam klinik hukum, yang dapat memberikan bantuan mulai dari konsultasi hiingga yang bersifat penanganan perkara," tutur H Dedi Pahroji

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun