Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pencairan Tunjangan Fungsional (TF) Guru RA & MI

6 September 2010   13:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:24 1172 0
Grati, 6/9/2010. Sebagian besar dari ratusan guru swasta dari RA dan MI Kecamatan Grati dan Lekok Kabupaten Pasuruan kecewa karena Tunjangan Fungsional (TF) mereka melalui rekening E-Batara Pos tidak bisa dicairkan pada hari ini. Hal ini dikarenakan Kantor Pos Grati yang menjadi tempat penyaluran bagi Tunjangan Fungsional mereka kehabisan uang. Berdasarkan pernyataan dari Kepala Kantor Pos Grati, seharusnya uang yang harus disediakan untuk membayar Tunjangan Fungsional tersebut kurang lebih 600 juta. Tetapi pada saat pencairan bagi guru-guru tersebut, yang dijadwalkan tanggal 6 September 2010, dana yang didrop dari BTN selaku partner bank dari Kantor Pos hanya 100 juta. Alhasil, banyak guru yang terlanjur sudah mengantri mulai jam 11.00 harus pulang dengan kecewa. Tidak bisa segera menerima Tunjangan Fungsional tersebut dan membelanjakannya untuk kebutuhan sehari-hari maupun menyongsong datangnya Hari Raya Idul Fitri. Kantor Pos menyuruh agar para guru yang belum bisa mencairkan Tunjangan Fungsional-nya untuk kembali lagi besok jam 11.00 siang. Ini merupakan salah satu bukti kurang berkualitasnya layanan lembaga-lembaga publik terhadap konsumennya dan mungkin kurang pedulinya pihak-pihak terkait terhadap nasib guru swasta.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun