Mohon tunggu...
Ady Setyono
Ady Setyono Mohon Tunggu... -

saya seorang guru berusia 38 tahun. Gemar membaca dan tertarik pada dunia internet, sains, dan pemberdayaan diri

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pencairan Tunjangan Fungsional (TF) Guru RA & MI

6 September 2010   13:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   13:24 1172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Grati, 6/9/2010. Sebagian besar dari ratusan guru swasta dari RA dan MI Kecamatan Grati dan Lekok Kabupaten Pasuruan kecewa karena Tunjangan Fungsional (TF) mereka melalui rekening E-Batara Pos tidak bisa dicairkan pada hari ini. Hal ini dikarenakan Kantor Pos Grati yang menjadi tempat penyaluran bagi Tunjangan Fungsional mereka kehabisan uang. Berdasarkan pernyataan dari Kepala Kantor Pos Grati, seharusnya uang yang harus disediakan untuk membayar Tunjangan Fungsional tersebut kurang lebih 600 juta. Tetapi pada saat pencairan bagi guru-guru tersebut, yang dijadwalkan tanggal 6 September 2010, dana yang didrop dari BTN selaku partner bank dari Kantor Pos hanya 100 juta. Alhasil, banyak guru yang terlanjur sudah mengantri mulai jam 11.00 harus pulang dengan kecewa. Tidak bisa segera menerima Tunjangan Fungsional tersebut dan membelanjakannya untuk kebutuhan sehari-hari maupun menyongsong datangnya Hari Raya Idul Fitri. Kantor Pos menyuruh agar para guru yang belum bisa mencairkan Tunjangan Fungsional-nya untuk kembali lagi besok jam 11.00 siang. Ini merupakan salah satu bukti kurang berkualitasnya layanan lembaga-lembaga publik terhadap konsumennya dan mungkin kurang pedulinya pihak-pihak terkait terhadap nasib guru swasta.

Perlu diketahui bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana bagi guru swasta khususnya yang bernaung di bawah Kementerian Agama (dulu Departemen Agama) sejak tahun 2007/2008. Untuk Kabupaten Pasuruan dana Tunjangan Fungsional tersebut pertama kali disalurkan melalui Bank Mandiri. Besar Tunjangan Fungsional yang diberikan tiap guru Rp. 200.000/bulan dan dapat dicairkan tiap semester (6 bulan) sekali. Pada tahun 2009, Bank yang menjadi penyalur dana Tunjangan Fungsional adalah BRI, besar tunjangan fungsional yang diberikan Rp. 250.000/bulan/guru. Tetapi muncul kebijakan, pada saat pencairan per semesternya, dipotong PPh 5%, sehingga dana yang diterima tiap semesternya hanya Rp. 1.425.000. Sedangkan untuk tahun 2010 ini, bank yang menyalurkan dana Tunjangan Fungsional tersebut adalah BTN melalui rekening E-Batara Pos.

Berkaitan dengan paparan tersebut di atas, ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh pihak-pihak terkait sekaligus sebagai “entry point” perbaikan ke depan nantinya.



  • Kasus tidak bisa dicairkannya dana Tunjangan Fungsional sebagaimana yang terjadi pada Kantor Pos Grati Kabupaten Pasuruan

Secara logika hal ini tidak bisa dipahami. Bagaimana tidak, pada tanggal 6/9/2010 mulai jam 11.00 dijadwalkan pencairan Tunjangan Fungsional untuk guru dan RA dan MI untuk Kecamatan Lekok dan Kecamatan Grati. Tentunya jumlah uang yang akan dialokasikan dan didrop ke Kantor Pos Grati bisa dihitung dengan tepat karena sudah ada daftarnya. Misalkan, jumlah dana yang dialokasikan untuk tiap guru adalah Rp 1,3 juta dan jumlah guru yang terdata dan dijadwalkan adalah 250 orang guru, berarti dana yang harus dialokasikan sejumlah 325 juta. Bukan 100 juta sebagaimana yang didrop dari BTN Pasuruan ke Kantor Pos Grati. Tentunya tak mungkin tak ada dananya, karena pasti pemerintah dalam hal ini dari pihak kementerian agama telah mentransfer dana tersebut, tentunya sesuai dengan MOU yang disepakati. Atau memang BTN kesulitan likuiditas? Wallahu a’lam.



  • Berganti-gantinya bank penyalur Tunjangan Fungsional.

Bank manapun yang menjadi penyalur dana Tunjangan Fungsional tersebut sebenarnya tidak masalah, asalkan kualitas pelayanannya bagus. Beralihnya penyalur dana Tunjangan Fungsional dari Bank Mandiri ke Bank BRI sempat ditanyakan penulis, tetapi mendapat jawaban karena Bank Mandiri kurang memuaskan. Hal ini sempat menjadi tanda tanya penulis karena sepengetahuan penulis, Bank Mandiri mendapatkan penghargaan sebagai bank terbaik di Indonesia bahkan Asia Tenggara. Pengalaman penulis ketika berurusan dengan BRI dalam pencairan BSM yang sempat di piug-pong beberapa kali dan perbedaan prosedur pencairan membuat penulis berkesimpulan bahwa Mandiri masih lebih baik dari BRI.

Sering bergantinya Bank ini, mungkin tidak disadari merupakan langkah in-efisensi, sesuatu yang harus dihilangkan dalam dunia produksi, ekonomi, maupun manajemen. Dengan berganti bank, maka pasti akan ganti rekening. Begitu rekening baru muncul, karena sebagian besar guru swasta tersebut dengan kondisi ekonomi yang jauh dari kemapanan, rekening lama akan ditutup atau bahkan kalau enggan menutup, dibiarkan hangus. Misalkan saldo minimal yang harus ada untuk penutupan adalah Rp 25.000 dan jika guru RA dan MI di Kabupaten Pasuruan 2.500 orang (estimasi), maka uang yang hangus (masuk ke bank) tiap pergantian rekening sejumlah 62,5 juta. Belum termasuk kerugian lain, misalnya biaya transport, administrasi, waktu yang terbuang, dll.



  • PPh 5%

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun