Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Jerat Pidana dalam Hal Kegawatdaruratan Medis

2 November 2020   10:55 Diperbarui: 2 November 2020   11:24 258 1
Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun