Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Berkarakter dari Rumah

4 Agustus 2020   08:45 Diperbarui: 27 Desember 2020   01:54 46 1
Sejak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Nadiem Makarim) mengeluarkan Surat Edaran nomor 4 Tahun 2020, tertanggal 24 Maret 2020, yang  kemudian disusul dengan surat keputusan Dinas Pendidikan masing-masing daerah, maka kegiatan pembelajaran yang semula dilakukan di sekolah atau kampus dialihkan di rumah.Termasuk di dalamnya keputusan dibatalkannya kegiatan ujian nasional (UN)2020. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun