Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kolaborasi Serikat Petani Indonesia (SPI) dan Pemerintah Desa Jampang Tengah terhadap Hak Atas Tanah

21 Juni 2023   16:30 Diperbarui: 21 Juni 2023   16:32 127 0
Desa Jampang Tengah memiliki luas tanah HGU yang sangat luas yaitu 1.800 hektar, sehingga banyak penduduk di Desa Jampang Tengah yang berprofesi sebagai petani, sekitar 70% penduduknya yang bertani. Tanah-tanah terlantar di Desa Jampang Tengah (tanah HGU) di urus oleh pihak Serikat Petani Indonesia (SPI), sebuah organisasi yang mewakili kepentingan para petani di Indonesia. SPI bertujuan untuk melindungi dan memperjuangkan hak-hak petani, serta meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan pertanian di Indonesia. Organisasi ini membawa bersama-sama petani dari berbagai sektor pertanian, termasuk petani padi, jagung, sayuran, dan buah-buahan. Salah satu tujuan utama SPI adalah memperjuangkan kebijakan pertanian yang berpihak kepada petani. Organisasi ini melakukan advokasi dan lobbying kepada pemerintah, parlemen, dan lembaga terkait lainnya untuk memperoleh kebijakan yang mendukung petani. SPI juga berperan dalam mengkoordinasikan upaya petani untuk memperoleh akses ke pembiayaan, teknologi pertanian, dan pasar yang adil.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun