Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Visi Misi dan Realisasi Presiden SBY yang Gagal

9 Juni 2012   04:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:12 1103 5

Paparan Visi dan Misi SBY dalam pencalonannya sebagai Presiden RI ke 7 di Trans TV. Hari itu hari Kamis tanggal 18 Juni 2009, pukul 7 malam, saya tongkrongin terus TV Trans. Ada tiga poin visi-misi yang dipaparkan SBY saat itu, yaitu membangun tata pemerintahan yang baik, menegakkan supremasi hukum, dan menghormati HAM. Satu persatu SBY menjelaskan visi-Misi tersebut dengan wajah yang serius.

Kalau pemerintahan tidak baik dan tidak bersih yang terjadi adalah KKN dan konflik kepentingan akan merajalela, pemerintahan tentu tidak responsif, tidak berkemampuan dan tidak transparan, tidak ada istilah kabinet malam hari yang tentunya tidak membawa tanggung jawab yang baik, pelayan kepada masyarakat juga tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Akibatnya iklim ekonomi, iklim bisnis juga tidak berkembang dengan positif budaya pungli baeang kali masih ada komisi-komisi gelap. Dari semuanya itu, citra martabat bangsa kita menjadi terganggu. Oleh karena itu, harus melakukan pembangunan tata pemerintahan yang baik terus menerus untuk menuju masa depan yang baik.

Masalah Supremasi hukum, sama dengan pendekatan tadi, kalau supremasi hukum yidak baik, apa yang terjadi? Rakyat  tidak mendapat keadilan, kejahatan, termasuk barangkali KKN, anarkhi, kekerasan narkoba juga akan merajalela dan hukum yang tidak tegak iklim investasi, iklim usaha menjadi tidak pasti, mungkin muncul hukum rimba, yang kuat menang, tidak perduli salah atau benar. Kemudian, akibatnya pula kerja sama dengan negara sahabat investasi misalnya, perdagangan yang menghasilkan suseatubagi rakyat kita itupun juga terganggu bahkan bisa kalah bersaing dengan negara-negara sahabat yang memiliki sistem hukum yang lebih baik dan masih ada lagi, kalau hukum tidak tegak bisa terjadi penyalahgunaan wewenang oleh para penegak hukum itu sendiri barangkali untuk mengejar kepentingan pribadinya. Kemudian penaegakan hukum itu harus adil dan transparan dan tanpa pandang bulu. Budaya hukum harus dibangun tidak boleh atasnama kebebasan, atasnama HAM seseorang bisa berbuat apa saja lantas itu melanggar hukum. Oleh karena itu semua harus tata dengan baik secara struktural dan kulturan dengan demikin akan semakin mantap penegakan hukum di negeri ini.

Menyangkut bagaimana makin melindungi, memajukan, dan mengormati HAM. Menghormati HAM adalah amanah konstitusi. Ada sepuluh bagian dalam UUD ’45 yang harus ditegakkan dan dijalankan. Ini juga amanah reformasi, bagaimana kita makin menghormati HAM di negeri tercinta ini. Lima tahun mendatang tentunya harus melanjutkan dan meningkatkan semuanya itu sesuai dengan amanah konstitusi.  kita juga ingin mencegah terjadinya pelanggaran HAM, kita ingin memberikan perlindungan yang lebih kepada perempuan, kepada anak-anak, dan masyarakat yang menderita karena misalnya musibah bencana. Terus menjalankan politik yang non diskriminatif, tidak boleh diskriminasi karena agama, suku, etnis, daerah dan sebagaimnya. Dan satu hal, kalau menggunakan kebebasan atas nama HAM, jangan mengganggu kebebasan orang lain atau hak asasi orang lain, jangan pula bertentangan dengan nilai agama dan nilai kesosilaan dan tentunya tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Itulah tiga visi-misi SBY saat debat kandidat di Trans TV waktu itu. Kalau melihat visi misi SBY tersebut kemudian disesuaikan dengan kinerja pemerintahan SBY saat ini, pemerintahan SBY gagal. Dari sisi membangun tata pemerintahan yang baik, pemerintahan SBY gagal, karena KKN semakin menjadi-jadi, Kasus Bank Century yang tak berujung penyelesaian, tidak adanya penuntasan rekening gendut perwira tinggi kepolisian, perkara korupsi Perpajakan Gayus Tambunan yang belum terungkap, kasus Nazaruddin yang menyeret tersangka lainnya seperti Anas, Andi Malarangen, Angel, Rosalina dan yang lainnya, itu merupakan KKN yang terjadi di bangsa kita saat ini. Selain KKN, konflik di tanah air ini sering kali terjadi dan pemerintah tidak mampu mengurunya. Konflik Papua, konflik agama, konflik suku, konflik aparat dengan masyarakat, masih terus bergulir bagaikan bola salju.

Di sisi pelayanan publik. Hasil sebuah survey tentang transportasi umum di Indonesia tahun ini menunjukkan Kota Jakarta dan Surabaya tercatat sebagai kota yang memiliki layanan angkutan umum terburuk. Di Jakarta tak terhitung kecelakaan yang terjadi akibat perilaku supir angkutan umum yang ugal-ugalan dan menyebabkan penumpang kehilangan nyawanya secara tragis. Sementara Kereta Rel Listrik sebagai alat transportasi umum alternatif dengan ongkos cukup terjangkau di Jakarta, merupakan sumber cerita-cerita miris. Seperti terjadinya pelecehan seksual, kecopetan, kecelakaan seperti kesetrum dan terjatuh dari KRL.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun