Mohon tunggu...
Pusawi Adijaya
Pusawi Adijaya Mohon Tunggu... profesional -

Dunia Dalam Genggaman

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Visi Misi dan Realisasi Presiden SBY yang Gagal

9 Juni 2012   04:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:12 1103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1339215825834939864

[caption id="attachment_186882" align="aligncenter" width="300" caption="Susilo Bambang Yudhoyono (tengah) menyampaikan visi-misi-nya saat menjadi kandidat Presiden 2009. Sumber.http://beritasore.com/2009/07/03/sby-tidak-biarkan-sengketa-batas-diurus-pihak-luar/"][/caption]

Paparan Visi dan Misi SBY dalam pencalonannya sebagai Presiden RI ke 7 di Trans TV. Hari itu hari Kamis tanggal 18 Juni 2009, pukul 7 malam, saya tongkrongin terus TV Trans. Ada tiga poin visi-misi yang dipaparkan SBY saat itu, yaitu membangun tata pemerintahan yang baik, menegakkan supremasi hukum, dan menghormati HAM. Satu persatu SBY menjelaskan visi-Misi tersebut dengan wajah yang serius.

Kalau pemerintahan tidak baik dan tidak bersih yang terjadi adalah KKN dan konflik kepentingan akan merajalela, pemerintahan tentu tidak responsif, tidak berkemampuan dan tidak transparan, tidak ada istilah kabinet malam hari yang tentunya tidak membawa tanggung jawab yang baik, pelayan kepada masyarakat juga tidak dapat dilaksanakan dengan baik. Akibatnya iklim ekonomi, iklim bisnis juga tidak berkembang dengan positif budaya pungli baeang kali masih ada komisi-komisi gelap. Dari semuanya itu, citra martabat bangsa kita menjadi terganggu. Oleh karena itu, harus melakukan pembangunan tata pemerintahan yang baik terus menerus untuk menuju masa depan yang baik.

Masalah Supremasi hukum, sama dengan pendekatan tadi, kalau supremasi hukum yidak baik, apa yang terjadi? Rakyat  tidak mendapat keadilan, kejahatan, termasuk barangkali KKN, anarkhi, kekerasan narkoba juga akan merajalela dan hukum yang tidak tegak iklim investasi, iklim usaha menjadi tidak pasti, mungkin muncul hukum rimba, yang kuat menang, tidak perduli salah atau benar. Kemudian, akibatnya pula kerja sama dengan negara sahabat investasi misalnya, perdagangan yang menghasilkan suseatubagi rakyat kita itupun juga terganggu bahkan bisa kalah bersaing dengan negara-negara sahabat yang memiliki sistem hukum yang lebih baik dan masih ada lagi, kalau hukum tidak tegak bisa terjadi penyalahgunaan wewenang oleh para penegak hukum itu sendiri barangkali untuk mengejar kepentingan pribadinya. Kemudian penaegakan hukum itu harus adil dan transparan dan tanpa pandang bulu. Budaya hukum harus dibangun tidak boleh atasnama kebebasan, atasnama HAM seseorang bisa berbuat apa saja lantas itu melanggar hukum. Oleh karena itu semua harus tata dengan baik secara struktural dan kulturan dengan demikin akan semakin mantap penegakan hukum di negeri ini.

Menyangkut bagaimana makin melindungi, memajukan, dan mengormati HAM. Menghormati HAM adalah amanah konstitusi. Ada sepuluh bagian dalam UUD ’45 yang harus ditegakkan dan dijalankan. Ini juga amanah reformasi, bagaimana kita makin menghormati HAM di negeri tercinta ini. Lima tahun mendatang tentunya harus melanjutkan dan meningkatkan semuanya itu sesuai dengan amanah konstitusi.  kita juga ingin mencegah terjadinya pelanggaran HAM, kita ingin memberikan perlindungan yang lebih kepada perempuan, kepada anak-anak, dan masyarakat yang menderita karena misalnya musibah bencana. Terus menjalankan politik yang non diskriminatif, tidak boleh diskriminasi karena agama, suku, etnis, daerah dan sebagaimnya. Dan satu hal, kalau menggunakan kebebasan atas nama HAM, jangan mengganggu kebebasan orang lain atau hak asasi orang lain, jangan pula bertentangan dengan nilai agama dan nilai kesosilaan dan tentunya tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

Itulah tiga visi-misi SBY saat debat kandidat di Trans TV waktu itu. Kalau melihat visi misi SBY tersebut kemudian disesuaikan dengan kinerja pemerintahan SBY saat ini, pemerintahan SBY gagal. Dari sisi membangun tata pemerintahan yang baik, pemerintahan SBY gagal, karena KKN semakin menjadi-jadi, Kasus Bank Century yang tak berujung penyelesaian, tidak adanya penuntasan rekening gendut perwira tinggi kepolisian, perkara korupsi Perpajakan Gayus Tambunan yang belum terungkap, kasus Nazaruddin yang menyeret tersangka lainnya seperti Anas, Andi Malarangen, Angel, Rosalina dan yang lainnya, itu merupakan KKN yang terjadi di bangsa kita saat ini. Selain KKN, konflik di tanah air ini sering kali terjadi dan pemerintah tidak mampu mengurunya. Konflik Papua, konflik agama, konflik suku, konflik aparat dengan masyarakat, masih terus bergulir bagaikan bola salju.

Di sisi pelayanan publik. Hasil sebuah survey tentang transportasi umum di Indonesia tahun ini menunjukkan Kota Jakarta dan Surabaya tercatat sebagai kota yang memiliki layanan angkutan umum terburuk. Di Jakarta tak terhitung kecelakaan yang terjadi akibat perilaku supir angkutan umum yang ugal-ugalan dan menyebabkan penumpang kehilangan nyawanya secara tragis. Sementara Kereta Rel Listrik sebagai alat transportasi umum alternatif dengan ongkos cukup terjangkau di Jakarta, merupakan sumber cerita-cerita miris. Seperti terjadinya pelecehan seksual, kecopetan, kecelakaan seperti kesetrum dan terjatuh dari KRL.

Masalah Supremasi hukum, Indonesia dalam menjalankan hukum tidak atas dasar hukum yang adil dan baik, melainkan terjadi ketimpangan keadilan. Betapa tidak adilnya hukum di negeri kita ini bila melihat “kasus sandal jepit” dan kasus “Tugu Tani” dengan adanya “ruang penjara elit” untuk kalanngan elit pula. Ruang penjara elit yang dipakai beberapa narapidana semacam terpidana kasus suap Arthalyta Suryani dan terpidana seumur hidup kasus narkoba, Limarita. Fasilitas mewah yang ada di setiap ruangan keduanya adalah alat penyejuk ruangan, pesawat televisi layar datar merek terkenal, perlengkapan tata suara dan home theatre, lemari pendingin dan dispenser, serta telepon genggam merek Blackberry. Selain itu, grasi pada Corby, kasus Anas, Nazaruddin Angel, Andi Malarangen dkk telah menunjukkan lemahnya hukum Indonesai. Dibidang HAM, dalam kenyataannya, hingga kini pemerintah tidak ada keseriusan untuk mengungkap kasus Munir secara tuntas. Pelaku (Muchdi PR) yang diduga menjadi aktor intelektual di balik pembunuhan Munir masih melenggang bebas dan bebas dari hukuman. Ketidakjelasan pengungkapan kasus ini kian menambah deret kegagalan pemerintahan SBY dalam mengungkap tuntas pelanggaran HAM masa lalu, seperti kasus pelanggaran HAM Talangsari, Priok, Mei 1998, dan lainnya. Banyak yang mengaanggap bawah kejadia di atas adalah hal yang biasa terjadi di Indonesai. Nah konstruksi anggapan-anggapan biasa inilah yang membuat kita seakan tidak mempermasalahkan ketika ada penyelewengan kekuasaan, ketika terjadi ketidakadilan, dan ketika terjadi pelanggaran HAM dan kita baru merasa kalau sudah terkena dampaknya. Oleh karena itu, kegagalan pemerintahan Pak SBY ini jadikan motivator untuk mewujudkan INDONESIA lebih baik. I Love Indonesai

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun