Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Naiknya Cukai Rokok dan 5 Tips Mencegah Merokok pada Anak-anak

7 November 2022   08:29 Diperbarui: 7 November 2022   08:43 438 5
Sebagian besar pria tidak asing lagi dengan kebiasaan merokok , remaja, dewasa, orang tua, usia lanjut, bahkan sebagian kecil anak-anak yang masih sekolah dari SD sudah merokok. Berbagai macam alasan kenapa  seseorang merokok selain dari faktor kebiasaan seperti faktor lingkungan, gaya hidup, menghilangkan stress, menghilangkan kejenuhan, mencari inspirasi dan masih banyak alasan lainnya. Kalau kita melihat hampir di  semua lingkungan seperti kantor, kampus, warung nasi, kafe, dan lingkungan lainnya bahwa aktivitasnya merokok menjadi sesuatu hal yang biasa kita lihat. Sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah mengetahui dampak atau bahaya dari merokok tersebut. Berdasarkan informasi dari halodoc.com tentang dampak akibat merokok seperti gangguan paru-paru, gangguan lambung, gangguan jantung dan beberapa penyakit lainnya.  Bagaimanapun aktivitas merokok adalah hak asasi, kita tidak bisa melarang seseorang untuk berhenti merokok begitu saja apalagi dengan cara yang kurang baik, minimal kita memberikan saran atau ajakan secara persuasif serta mengingatkan dampak gangguan kesehatan akibat merokok. Kabar terbaru ada upaya Pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok, Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024. Setiap kelompok rokok memiliki persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda. "Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen," ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022). Kenaikkan tarif cukai rokok ini memperhatikan berbagai macam aspek seperti tenaga kerja pertanian, Industri rokok, dan upaya penurunan  perokok usia 10-18 tahun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Banyak dampak positif dengan kenaikkan  tarif cukai rokok, termasuk dalam upaya penurunan jumlah perokok terutama di kalangan usia anak-anak yang seharusnya fokus menuntut ilmu dan melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Dengan naiknya cukai rokok, khususnya bagi perokok yang masih  anak-anak akan berpikir kembali karena harga rokok yang semakin naik sedangkan uang jajan dari orang tua tidak di tambah. Berikut adalah 5 Tips dari penulis, untuk menurunkan  jumlah perokok khususnya di usia anak-anak 10-18 tahun, yaitu:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun