Mohon tunggu...
Achmad Irfan
Achmad Irfan Mohon Tunggu... Administrasi - KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam)

Saya Suka membaca dan menulis tentang sosial,politik, Hukum, Ekonomi, Budaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Naiknya Cukai Rokok dan 5 Tips Mencegah Merokok pada Anak-anak

7 November 2022   08:29 Diperbarui: 7 November 2022   08:43 438
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rincian Kenaikan Cukai Rokok 202 (Dok: Kompas.Com/ Akbar Bhayu Tamtomo)

Sebagian besar pria tidak asing lagi dengan kebiasaan merokok , remaja, dewasa, orang tua, usia lanjut, bahkan sebagian kecil anak-anak yang masih sekolah dari SD sudah merokok. Berbagai macam alasan kenapa  seseorang merokok selain dari faktor kebiasaan seperti faktor lingkungan, gaya hidup, menghilangkan stress, menghilangkan kejenuhan, mencari inspirasi dan masih banyak alasan lainnya. Kalau kita melihat hampir di  semua lingkungan seperti kantor, kampus, warung nasi, kafe, dan lingkungan lainnya bahwa aktivitasnya merokok menjadi sesuatu hal yang biasa kita lihat. Sebagian besar masyarakat sebenarnya sudah mengetahui dampak atau bahaya dari merokok tersebut. Berdasarkan informasi dari halodoc.com tentang dampak akibat merokok seperti gangguan paru-paru, gangguan lambung, gangguan jantung dan beberapa penyakit lainnya.  Bagaimanapun aktivitas merokok adalah hak asasi, kita tidak bisa melarang seseorang untuk berhenti merokok begitu saja apalagi dengan cara yang kurang baik, minimal kita memberikan saran atau ajakan secara persuasif serta mengingatkan dampak gangguan kesehatan akibat merokok. Kabar terbaru ada upaya Pemerintah untuk menaikkan tarif cukai rokok, Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok dengan rata-rata 10 persen pada 2023 dan 2024. Setiap kelompok rokok memiliki persentase kenaikan cukai rokok yang berbeda. "Rata-rata 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang nanti rata-rata meningkat antara 11,5 persen hingga 11,75 persen, SPM I dan SPM II naik di 12 persen hingga 11 persen, sedangkan SKT I, II, dan III naik 5 persen," ujar Sri Mulyani dalam keterangan resminya, Kamis (3/11/2022). Kenaikkan tarif cukai rokok ini memperhatikan berbagai macam aspek seperti tenaga kerja pertanian, Industri rokok, dan upaya penurunan  perokok usia 10-18 tahun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024. Banyak dampak positif dengan kenaikkan  tarif cukai rokok, termasuk dalam upaya penurunan jumlah perokok terutama di kalangan usia anak-anak yang seharusnya fokus menuntut ilmu dan melakukan kegiatan-kegiatan yang lebih bermanfaat. Dengan naiknya cukai rokok, khususnya bagi perokok yang masih  anak-anak akan berpikir kembali karena harga rokok yang semakin naik sedangkan uang jajan dari orang tua tidak di tambah. Berikut adalah 5 Tips dari penulis, untuk menurunkan  jumlah perokok khususnya di usia anak-anak 10-18 tahun, yaitu:

1. Berdoa Kepada Tuhan 

Semua permohonan dan tujuan yang baik, selalu diawali dengan berdoa. Baik Orang tua maupun anggota keluarga lainnya memohon kepada Tuhan agar keluarganya yang merokok berhenti baik secara sadar maupun melalui ajakan secara persuasif dari keluarga.

2. Ajakan Persuasif Untuk Berhenti Merokok

Orang tua, Keluarga atau teman mengajak perokok untuk berhenti merokok dengan berbagai macam cara persuasif. Misalnya memberitahukan kepada perokok dampak berbagai macam penyakit akibat merokok, memberitahukan lebih baik uang yang di pakai rokok untuk menabung, dan komunikasi persuasif lainnya.

3. Mengalihkan Dengan Kegiatan Positif

Peran orang tua, keluarga, dan teman untuk mengalihkan dan mengurangi kecanduan perokok, yaitu dengan cara mengajak perokok dengan kegiatan positif seperti aktif di pengajian, kegiatan sosial, dan kegiatan lainnya.

4. Membatasi Uang Jajan

Membatasi Uang jajan pada anak sekolah atau yang sudah mahasiswa bisa mengurangi dan membuat anak-anak berhenti merokok.

5. Komunikasi dan Perhatian yang Lebih Intensif 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun