Pungki Harmoko, Seorang Diri ke MK Minta Hukuman Mati Bagi Koruptor
29 September 2015 11:44Diperbarui: 29 September 2015 20:056793
Siapa sangka, sosok yang berperawakan kecil ini, punya nyali besar mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) seorang diri untuk mengajukan uji materi atas UU Tipikor yang dianggapnya tidak sesuai dengan ruh pemberantasan korupsi di tanah air. Dia menggugat pasal 2 ayat 2 UU No.20 tahun 2001 tentang tindak pidan korupsi dan meminta pemberlakuan hukuman mati bagi para koruptor.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.