Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Pungki Harmoko, Seorang Diri ke MK Minta Hukuman Mati Bagi Koruptor

29 September 2015   11:44 Diperbarui: 29 September 2015   20:05 679 3
Siapa sangka, sosok yang berperawakan kecil ini, punya nyali besar mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK) seorang diri untuk mengajukan uji materi atas UU Tipikor yang dianggapnya tidak sesuai dengan ruh pemberantasan korupsi di tanah air. Dia menggugat pasal 2 ayat 2 UU No.20  tahun 2001 tentang tindak pidan korupsi dan meminta pemberlakuan hukuman mati bagi para koruptor.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun