Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Konstitusi Negeri Ini

14 Maret 2020   21:30 Diperbarui: 14 Maret 2020   21:29 19 0
           Nah, di setiap negara sudah semestinya mempunyai konstitusi seperti contohnya UUD 1945. Dan konstitusi suatu negara aslinya merupakan hukum dasar yang tertinggi yang memuat hal2 yang mengenai penyenggelaraan negara, jauh lebih stabil dibandingkan dengan produk hukum lainnya, dan keinginan rakyat untuk mengubah konstitusi  adalah hal yang sangat tidak bisa di pungkiri, kejadian ini biasanya terjadi apabila mekanisme penyelenggaraan negara yang diatur dalam konstitusi sudah dianggap tidak berjalan atau tidak sesuai dengan pemikiran rakyat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun