Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Pilihan

Hakim Sarpin Ditelikung Hakim Kristanto

12 Maret 2015   05:42 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:47 253 4
Dalam menyikapi gugatan praperadilan, tidak semua hakim tunggal sepemikiran dengan hakim Sarpin Rizaldi yang mengabulkan gugatan prareradilan Komjen Budi Gunawan (BG). Efek putusan hakim Sarpin tidak perlu dikhawatrikan secara berlebihan. Kekhawatiran itu sekarang sudah terpatahkan dengan ditolaknya sebuah gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto Jawa Tengah. Hakim PN Purwokerto, Kristanto Sahat menolak gugatan praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan korupsi, Mukti Ali Selasa (10/3).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun