Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Peraturan Menteri Nomor 53 yang akan mengubah Tata Kelola Perguruan Tinggi (bagian 2)

4 Oktober 2023   10:09 Diperbarui: 4 Oktober 2023   15:19 141 0
Permen tersebut juga menuliskan bagaimana proses pembelajaran yang sesuai dengan perkembangan jaman. Saat ini perkembangan kecerdasan buatan generatif seperti mesin ChatGPT, Beard, sudah berkembang luas di masyarakat. Maka Paragraf 3 tentang Standar Proses Pembelajaran mau tidak mau akan mendorong terjadinya perubahan dalam pembelajaran di perguruan tinggi. Bagi dosen yang terbiasa lecturing, harus mulai memikirkan ulang, bagaimana mahasiswa generasi sekarang sebenarnya belajar dengan cara apa?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun