Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Revisi Undang-undang Sisdiknas (2)

12 Agustus 2019   07:16 Diperbarui: 12 Agustus 2019   07:26 109 1
Seperti sudah saya katakan dalam tulisan kemarin, sikap politik PDI-Perjuangan terkait pentingnya ada revisi UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas sebaiknya (a) berupa revisi dalam arti penyempurnaan dan tidak perlu membuat undang-undang pendidikan yang baru karena akan terlalu lama waktunya, dan (b) fokuskan kepada tujuan utamanya, yakni "untuk meningkatkan kualitas pendidikan keilmuan dan karakter berlandaskan kepada nilai-nilai Pancasila." Analisis hari ini akan saya fokuskan ke nilai-nilai Pancasila dengan beberapa catatannya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun