Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Lika-liku UUD 1945 sebagai Konstitusi negara

3 Desember 2021   06:35 Diperbarui: 3 Desember 2021   06:50 190 1
Indonesia adalah sebuah negara yang resmi dan memiliki struktur. Sama seperti sebuah organisasi lainnya yang memiliki landasan landasan tentang yang mendasari organisasi tersebut ada. Indonesia sebagai negara hukum juga tentu memiliki sebuah kontitusi, yaitu tentang yang melandasi Indonesia tetap ada hingga sekarang. Konstitusi juga merupakan dokumen dokumen yang melahirkan identitas indonesia, identitas nasional, cita cita negara indonesia, beserta dasar negara. Kontitusi adalah tentang hal yang melandasi sebuah negara dan hukum hukumnya dan bukan tentang hukum hukum yang melandasi negara. UUD 1945 adalah kontitusi yang tak tergantikan dari Negara Indonesia. UUD 1945 sebuah konstitusi, sebuah dasar hukum, sebuah dasar negara, sebuah identitas negara. Merupakan landasan hukum yang melandasi segala alur hukum dan konstitusi di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun