Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Misteri Asmara Rudy Rubiandini Dengan Wanita Berinisial S Dalam Pusaran Kasus Korupsi

16 Agustus 2013   10:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:15 2404 0
Kasus suap proyek tender minyak sebesar 700 ribu US Dolar yang melibatkan Kepala SKK MigasProf.Rudi Rubiandini, semakin didalami KPK, selain terjerat kasus suap muncul juga kasus asmara dimana diisukan bahwa rudi memiliki hubungan asmara terlarang dengan wanita yg berinisial S. hal Ini diungkapkan oleh Humas SKK Migas, sebagaimana dibawah ini: Sumber Tribun News.COM Kepala Humas SKK Migas Elan Biantoro mengatakan S yang disebut-sebut sebagai teman kantor yang diduga memiliki hubungan asmara dengan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menjabat sebagai Bagian Program dan Pelaporan sebagai Kabag. S kata Elan merupakan mantan wartawan sebuah media cetak yang bergabung ke SKK Migas sejak tahun 2005. "Awalnya hanya staf Humas, bawahan saya juga, karena dia kan berlatar wartawan. Lalu dia sempat naik Kasubdit di Humas, dan naik lagi ke bagian Sespim hingga sekarang namanya Bagian Program dan Pelaporan sebagai Kabag. Pejabat di bawah deputi, ya eselon dua lah," ujar Elan kepada Tribunnews, Kamis(15/8/2013). Selain itu penyidik KPK juga telah melakukan penggeledahan diruangan Kerja S dan mengamankan serta membawah beberapa dokumen yg dianggap sebagagai barang bukti untuk mengungkap kasus suap proyek tender minyak yg melibatkan kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Akan tetapi mengenai isu ini rudi sudah membantahnya , dan menyatakan tidak mempunyai hubungan apapun dengan bahwahannya yg berinisial S tersebut, dan muda-mudahan kasus ini tidak lagi melibatkan wanita-wanita cantik ssperti halnya kasus ahmad fathana dan kasus freddy Budiman. Namun masalah perselingkuhan dalam ilmu kriminologi pada umumnya disebabkan oleh dua faktor, kalau kita kaji dari ilmu kriminologi maka penyebab perselingkuhan disebabkan oleh Faktor eksternal dan faktor internal dari Pelaku; dan berikut ini beberapa faktor yg menyebabkan seorang wanita berselinguh antara lain:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun