Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Peran Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mengembangkan Minat dan Bakat Peserta Didik Berkebutuhan Khusus

23 Desember 2022   00:46 Diperbarui: 23 Desember 2022   00:49 97 0
Anak berkebutuhan khusus merupakan anak-anak dengan karakteristik khusus yang memiliki perbedaan dengan anak-anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan ketidakmampuan mental, emosi ataupun fisik. Menurut peraturan Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang dikutip dalam (Yuliatun 2013) menjelaskan tentang jenis-jenis anak berkebutuhan khusus yaitu

  • Tunagrahita, merupakan anak yang ememiliki keterbatasan dalam fungsi intelektual umum serta keterbatasan dalam ketrampilan adaptif
  • Tunanetra, merupakan anak yang mengalami gangguan penglihatan baik kebutaan secara menyeluruh ataupun sebagian.
  • Tuna Wicara, merupakan anak yang memiliki gangguan pendengaran baik gangguan pendengaran yang permaenen ataupun tidak permanen
  • Tunadaksa, merupakan kondisi yang memepngaruhi bagian tubuh individu sehingga akan menganggu ataupun memtasi fungsi fisik, mobilitas maupun ketangkasan
  • Tunalaras, merupakan anak yang memiliki masalah dalam mengendalikan emosi serta kontrol sosial
  • Tunaganda, merupakan anak yang memiliki lebih dari satu gangguan
  • Autisme, merupakan suatu gangguan perkembangan yang bisa ditandai melalui gangguan komunikasi, perilaku ataupun interaksi
  • Anak Berbakat, merupakan anak yang memiliki kemampuan unggul dan memberikan prestasi yang tinggi
  • Kesulitan belajar, merupakan anak yang mempunyai gangguan pada satu atau bahkan lebih kemampuan dasar psikologis seperti, pemahaman penggunaan bahasa, bica dan menulis, berpikir, berhitung dll
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun