Peran Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mengembangkan Minat dan Bakat Peserta Didik Berkebutuhan Khusus
23 Desember 2022 00:46Diperbarui: 23 Desember 2022 00:49970
Anak berkebutuhan khusus merupakan anak-anak dengan karakteristik khusus yang memiliki perbedaan dengan anak-anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan ketidakmampuan mental, emosi ataupun fisik. Menurut peraturan Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang dikutip dalam (Yuliatun 2013) menjelaskan tentang jenis-jenis anak berkebutuhan khusus yaitu
Tunagrahita, merupakan anak yang ememiliki keterbatasan dalam fungsi intelektual umum serta keterbatasan dalam ketrampilan adaptif
Tunanetra, merupakan anak yang mengalami gangguan penglihatan baik kebutaan secara menyeluruh ataupun sebagian.
Tuna Wicara, merupakan anak yang memiliki gangguan pendengaran baik gangguan pendengaran yang permaenen ataupun tidak permanen
Tunadaksa, merupakan kondisi yang memepngaruhi bagian tubuh individu sehingga akan menganggu ataupun memtasi fungsi fisik, mobilitas maupun ketangkasan
Tunalaras, merupakan anak yang memiliki masalah dalam mengendalikan emosi serta kontrol sosial
Tunaganda, merupakan anak yang memiliki lebih dari satu gangguan
Autisme, merupakan suatu gangguan perkembangan yang bisa ditandai melalui gangguan komunikasi, perilaku ataupun interaksi
Anak Berbakat, merupakan anak yang memiliki kemampuan unggul dan memberikan prestasi yang tinggi
Kesulitan belajar, merupakan anak yang mempunyai gangguan pada satu atau bahkan lebih kemampuan dasar psikologis seperti, pemahaman penggunaan bahasa, bica dan menulis, berpikir, berhitung dll
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.