Mohon tunggu...
Rania Putri Mustikaningtyas
Rania Putri Mustikaningtyas Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Bimbingan dan Konseling UNESA

S1 Bimbingan dan Konseling UNESA

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Peran Guru Bimbingan dan Konseling dalam Mengembangkan Minat dan Bakat Peserta Didik Berkebutuhan Khusus

23 Desember 2022   00:46 Diperbarui: 23 Desember 2022   00:49 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Anak berkebutuhan khusus merupakan anak-anak dengan karakteristik khusus yang memiliki perbedaan dengan anak-anak pada umumnya tanpa selalu menunjukkan ketidakmampuan mental, emosi ataupun fisik. Menurut peraturan Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak yang dikutip dalam (Yuliatun 2013) menjelaskan tentang jenis-jenis anak berkebutuhan khusus yaitu

  • Tunagrahita, merupakan anak yang ememiliki keterbatasan dalam fungsi intelektual umum serta keterbatasan dalam ketrampilan adaptif
  • Tunanetra, merupakan anak yang mengalami gangguan penglihatan baik kebutaan secara menyeluruh ataupun sebagian.
  • Tuna Wicara, merupakan anak yang memiliki gangguan pendengaran baik gangguan pendengaran yang permaenen ataupun tidak permanen
  • Tunadaksa, merupakan kondisi yang memepngaruhi bagian tubuh individu sehingga akan menganggu ataupun memtasi fungsi fisik, mobilitas maupun ketangkasan
  • Tunalaras, merupakan anak yang memiliki masalah dalam mengendalikan emosi serta kontrol sosial
  • Tunaganda, merupakan anak yang memiliki lebih dari satu gangguan
  • Autisme, merupakan suatu gangguan perkembangan yang bisa ditandai melalui gangguan komunikasi, perilaku ataupun interaksi
  • Anak Berbakat, merupakan anak yang memiliki kemampuan unggul dan memberikan prestasi yang tinggi
  • Kesulitan belajar, merupakan anak yang mempunyai gangguan pada satu atau bahkan lebih kemampuan dasar psikologis seperti, pemahaman penggunaan bahasa, bica dan menulis, berpikir, berhitung dll

Anak berkebutuhan khusus seringkali mengalami deskriminasi pada lingkungan, khususnya dalam lingkungan pendidikan formal atau sekolah. Pemikiran ini yang akhirnya menjadi dasar penetapan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 yang menjelaskan bahwasannya anak berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang sama dengan anak normal lainnya khususnya dalam hal pendidikan dan pengajaran.

 Jika ditinjau lebih jauh lagi, anak berkebutuhan khusus juga mendapatkan hak yang sama dengan anak-anak lainnya. Anak berkebutuhan khusus juga berhak untuk belajar, mandiri, dan juga berprestasi sesuai dengan minat dan bakat yang mereka miliki. 

Maka dari itu, pendampingan menjadi hal yang penting bagi ABK. Jika dalam lingkungan sekolah, bukan hanya orang tua saja yang memiliki peran penting bagi tumbuh kembang ABK tetapi guru juga memegang peran penting, khususnya guru bimbingan dan konseling untuk mengembangkan minat dan bakat dari peserta didik berkebutuhan khusus.

Guru bimbingan dan konseling memiliki peran  dalam pencapain perkembangan bakat peserta didik berkebutuhan khusus dalam lingkungan pendidikan formal atau sekolah dengan cara mencari tahu bakat dan minat peserta didik yang dilakukan dengan cara :

  • Memberikan stimulus bagi peserta didik
  • Melihat hasil assesmen dan daftar nilai masing-masing mata pelajaran
  • Menyeleksi peserta didik melalui suatu pembelajaran tertentu
  • Melakukan konsultasi kepada orang tua peserta didik

Nantinya guru bimbingan dan konseling juga bisa memberikan layanan yang sesuai dengan kemampuan serta minat dan bakat dari peserta didik berkebutuhan khusus, memberikan dukungan serta motivasi dan juga guru bimbingan dan konseling  bisa memberikan pelatihan serta perhatian khusus sehingga peserta didik bisa memaksimalkan minta dan bakat yang dimilikinya.

Jika hal-hal tersebut bisa dilaksanakan dengan baik maka, peserta didik kebutuhan khusus bisa mengembangkan minat dan bakat yang dimilikinya dengan baik efektif dan juga efisien.

REFERENSI :

Marpaung, Tika Pratiwi, Dodi Pasila Putra, Program Studi, Bimbingan Dan, Fakultas Tarbiyah, Dan Ilmu, Institut Agama, Islam Negeri, and Iain Bukittinggi. 2022. "Peran Guru Dalam Mengembangkan Bakat Anak Berkebutuhan Khusus Di Sekolah Luar Biasa Restu Ibu Bukittinggi." 6:10034--42.

Wahyuni, Susi, and Nailul Falah. 2015. "PERAN GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM MENGEMBANGKAN MINAT DAN BAKAT PROGRAM PILIHAN STUDI KETERAMPILAN PESERTA DIDIK MAN 1 MAGELANG." 12(2):21--34.

Yuliatun, Nismiyah. 2013. "MENGENAL DAN MENDAMPINGI ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS."

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun