Sementara itu, ditengah kondisi pandemi Covid-19, D'Energy Cafe merupakan pelopor pertama di bisnis kuliner di Aceh dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat mulai dari karyawan hingga pelanggan. Sehingga, kenyamanan pengunjung khususnya di Cafe D'Energy terjamin.
"Hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang semakin hari, semakin meningkat di provinsi Aceh," tegasnya.
Direktur PT. Pasya Jaya Group itu juga bahkan memberikan sanksi bagi karyawan yang melanggar. Mulai dari karyawan bagian quality control, barista, kasir, security, waiters, koki, dan tim outlet rak. Untuk pengawasan, dilakukan oleh security yang bertugas dan tim manajemen PT. Pasya Jaya Group terhadap karyawan yang melanggar.
"Ini kita lakukan untuk membuat pelanggan nyaman dan aman dari penyebaran covid-19," tutup Toke Nawi yang juga Ketua Gabungan Perusahaan Ekspor Indonesia (GPEI) dan Gabungan Importir Seluruh Indonesia (GINSI) Aceh.