Mohon tunggu...
Komar
Komar Mohon Tunggu... Jurnalis - Menyajikan berita teraktual dan terpercaya
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Masih terus belajar dalam berbagai hal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Surat Edaran Stiker BBM Bersubsidi Dicabut, Pertamina: Kami Ikuti

17 Oktober 2020   01:30 Diperbarui: 17 Oktober 2020   01:58 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Antrian premium di salah satu SPBU di Banda Aceh terlihat sepi pasca penempelan stiker BBM Bersubsidi, KBA.ONE

Banda Aceh - Terkait pencabutan surat edaran pemasangan stiker Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pertamina akan menyalurkan BBM seperti biasa sebagaimana mestinya sebelum adanya program stiker BBM Bersubsidi. 

"Kalau kami sesuai surat Gubernur tersebut, kami akan menyalurkan bbm seperti biasa, sebelum program stiker," kata Sales Area Manager PT. Pertamina Aceh, Ferry Pasalini, Jumat, 16 Oktober 2020. 

Ferry menyebutkan, Pertamina akan segera mengirimkan surat ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) agar dapat menjalankan penyaluran BBM seperti biasa lagi sesuai dengan surat Plt Gubernur Aceh.

Sebelumnya, pencabutan surat edaran pemasangan BBM bersubsidi itu disampaikan Gubernur Aceh surat dengan nomor 540/14661 perihal pencabutan surat edaran yang diteruskan untuk para Bupati/Walikota se-Aceh dan Sales Area Manager Retail Aceh PT. Pertamina (Persero).

Dalam surat tersebut disebutkan, sehubungan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 540/9186 tanggal 2 Juli 2020 tentang program stickering pada kendaraan sebagai strategi untuk penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran. 

Mengingat usulan DPRA karena pelaksanaan di lapangan belum berjalan efektif, maka perlu dicabut dan ditinjau kembali pelaksanaannya.

Selanjutnya agar pihak Pertamina mengambil langkah-langkah evaluasi dan melanjutkan distribusi BBM bersubsidi sebagaimana masa program stickering belum diberlakukan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun