Mohon tunggu...
Komang Safitriani
Komang Safitriani Mohon Tunggu... Siswa

Badminton

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menodai Yadnya Melalui Korupsi Dana Keagamaan

27 Juni 2025   15:58 Diperbarui: 27 Juni 2025   15:58 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Studi Kasus: Praktik Korupsi dalam Pembangunan Tempat Suci

Salah satu contoh nyata adalah kasus penyalahgunaan dana bantuan pemerintah untuk pembangunan pura di beberapa daerah. Dalam laporan pemeriksaan keuangan, ditemukan markup anggaran dan penggunaan fiktif material bangunan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun tempat suci justru masuk ke kantong oknum tertentu.

Ironisnya, masyarakat tetap memberikan dukungan atau diam, karena pelaku adalah tokoh agama yang dihormati. Ini menunjukkan bahwa korupsi dalam bidang keagamaan sering mendapat perlindungan moral yang semu. Padahal, justru karena kedudukan spiritual yang tinggi, pelaku seharusnya lebih bertanggung jawab dalam menjaga integritas.

Solusi dan Rekomendasi

- Pendidikan Etika dan Spiritualitas

Moralitas dan spiritualitas tidak hanya diajarkan, tetapi harus ditanamkan sejak dini dalam pendidikan formal dan informal. Tokoh agama, guru, dan orang tua memegang peran penting dalam membangun integritas.

- Transparansi dan Akuntabilitas Dana

Lembaga keagamaan harus memiliki sistem keuangan yang transparan dan dapat diaudit. Laporan keuangan sebaiknya dipublikasikan secara berkala kepada umat.

- Peran Aktif Umat

Umat harus berani mengawasi, mempertanyakan, dan memberi masukan terhadap pengelolaan dana keagamaan. Budaya "segani tapi awasi" perlu dibangun untuk mencegah absolutisme dalam kepemimpinan.

- Penegakan Hukum

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun