Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Artikel Utama

Mendalami Laporan Awal KNKT pada Insiden ID/BTK-6723

14 Maret 2024   20:21 Diperbarui: 16 Maret 2024   07:10 619
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pesawat Aibus Batik Air (Shutterstock via KOMPAS.com)

Tadi diatas disebut kata "serius", kata ini memang tepat mendefinisikan insiden ini, setidaknya dari sisi  keselamatan penerbangan, bagaimana bila kedua pilot tidak terbangun pada menit ke 28 tersebut, karena bila melihat posisi pesawar saat PIC terbangun ini sudah mendekati akhir dari daratan bagian selatan Pulau Jawa.

Kondisi sangat bertambah buruk jika kedua pilot tidak terbangun adalah pesawat akan berada di samudera Hindia, dan semakin menjauh dari daratan akan menimbulkan pertanyaan apakah bahan bakarnya cukup untuk mencapai bandara terdekat?

Kata "serius" ini juga disebutkan dalam rekomendasi keselamatan sebagai hasil investigaai KNKT no. 04.O-2024-02.01 dan 04.O-2024-02.01 atau tepatnya "Aircraft Serious Incident Investigation" yang dikeluarkan pada tanggal 27 Februari 2024 yang lalu terhadap insiden ini.

Pilot tertidur dalam kokpit juga bukan sesuatu yang baru dalam dunia aviasi, sebuah survei yang dilakukan oleh Balpa, sebuah asosiasi pilot di Inggris mengungkap bahwa 56% pilot mengakui mereka tertidur dalam kokpit saat dalam penerbangan.

Survei juga mengungkap 29% dari 56% pilot tersebut diatas juga mengakui bahwa mereka juga melihat co pilot mereka juga tertidur.

Balpa melakukan survei ini setelah adanya insiden dimana kedua pilot pesawat Airbus tertidur dalam sebuah penerbangan pada tanggal 13 Agustus 2013.


Badan Penerbangan Inggris (CAA) menyatakan bahwa kedua pilot melaporkan bahwa mereka hanya memiliki 5 jam tidur dalam dua malam terakhir karena lamanya mereka bekerja , kemudian mereka bergantian tidur dengan jeda waktu 20 menit.

Di dunia penerbangan, sebenarnya ada keadaan dimana pilot diperbolehkan tidur selama penerbangan dengan aturan dan prosedur yang ketat serta terkendali (controlled rest) yaitu in-seat rest dan bunk rest.

Pada penerbangan jarak jauh dimana umumnya terdapat lebih dari dua pilot, mereka bisa secara bergantian tidur di bunk (tempat tidur) selama beberapa waktu, ini yang disebut dengan bunk rest sedangkan in-seat rest pilot bisa tidur singkat (nap) secara bergantian selama beberapa  waktu (singkat).

Lama waktu pada in-seat rest ini bervariasi dari satu negara ke negara lain serta dengan waktu recovery juga yaitu waktu yang dibutuhkan untuk benar benar terbangun dan sadar (alert) untuk mengontrol kendali pesawat.

Misalnya DGCA India memiliki aturan 40 menit tidur singkat dan 20 menit recovery, sedangkan Badan Penerbangan Eropa (EASA) selama 45 menit tidur dan 15 menit recovery.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun