Mohon tunggu...
Widiyatmoko
Widiyatmoko Mohon Tunggu... Wiraswasta - Aviation Enthusiast | Aerophile | Responsible Traveler

Penggemar pesawat berbagai jenis dan pengoperasiannya serta perkembangannya melalui membaca. Airport of Birth : HLP Current Airport : DPS

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Mengenai Penerapan Surcharge Fee pada Harga Tiket Pesawat

12 Agustus 2022   10:10 Diperbarui: 12 Agustus 2022   13:25 1255
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Penerbangan (foto : pixabay.com)

Harga tiket pesawat mengalami kenaikan dengan diberlakukannya surcharge fee pada bahan bakar pesawat (Jet Fuel) dan tentunya kenaikkan ini sedikit banyak juga menambah pertimbangan kita dalam memutuskan rencana liburan kita selanjutnya.

Surcharge fee pada hal ini untuk mengantisipasi kenaikkan bahan bakar pesawat sebagai akibat dari kenaikkan pada harga minyak mentah dunia, sebaliknya bila harga turun maka surcharge fee seharusnya disesuaikan pula.

Bagaimana kita bisa mengetahui jumlah surcharge fee pada penerbangan kita ?

Kita bisa melihat di website Google ITA matrix (link ada di referensi) dimana kita bisa melihat breakdown dari harga tiket pesawat.

Tangkapan layar ITA Matrix
Tangkapan layar ITA Matrix

Sebagai contoh bila kita mencari tiket dari Jakarta ke Bali pp maka akan muncul pilihan penerbangan dari berbagai maskapai dengan variasi harga dan ketika kita klik pilihan kita maka kita bisa melihat breakdownnya.

Pada tangkap layar diatas kita bisa melihat beberapa komponen harga tiket yang mencakup :

1. Base Fare Jakarta ke Denpasar
2. Base Fare Denpasar ke Jakarta
3. Pajak tiket
4. Pajak Layanan penumpang
5. Biaya Asuransi
6..Surcharge fee.

Pada contoh ini total harga tiket adalah Rp. 3,793,320 untuk perjalanan pp dengan biaya surcharge fee sebesar Rp. 286,200 atau sekitar 7.5% dari total harga tiket.

Bila kita dalami lagi dengan melihat base fare pada masing masing leg penerbangannya yaitu Rp. 1,431,000 maka biaya surcharge yang diberlakukan adalah sekitar 20% dari base price.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun