Mohon tunggu...
Kodim Trenggalek
Kodim Trenggalek Mohon Tunggu... Tentara - Satuan Kodim Trenggalek

Laki-laki

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Kodim 0806/Trenggalek dan Dinas Sosial Gelar Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak di Desa Tanggaran

22 Mei 2024   15:23 Diperbarui: 22 Mei 2024   15:41 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Trenggalek -- Dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120, Kodim 0806/Trenggalek bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek mengadakan sosialisasi mengenai "Nol Perkawinan Anak" di Desa Tanggaran, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Rabu (22/5/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari perkawinan anak dan pentingnya mencegah praktik tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Camat Pule Dwi Ratna Widyawati, Danramil 0806-10 Pule Kapten Inf Sumardi, dan PLT Kepala Dinas Sosial Trenggalek Crhistina Ambarwati Soemarno. Narasumber utama, Rohmat Afif Al Ansori S.Ag, M.S.I., dari Kantor Urusan Agama (KUA) Trenggalek, menyampaikan berbagai aspek yang terpengaruh oleh perkawinan anak.

Dalam paparannya, Rohmat Afif Al Ansori menjelaskan bahwa perkawinan anak membawa sejumlah dampak negatif yang signifikan. "Dari aspek pendidikan, anak yang menikah dini cenderung putus sekolah dan kehilangan kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Dari aspek kesehatan, risiko komplikasi kehamilan dan persalinan meningkat pada anak yang belum siap secara fisik. Sementara itu, dari aspek ekonomi, keluarga yang menikah di usia anak cenderung mengalami kesulitan ekonomi karena kurangnya kesiapan untuk bekerja dan mengelola keuangan keluarga," ujarnya.

Lebih lanjut, Rohmat juga menyoroti bahwa banyak perkawinan anak berujung pada perceraian. "Usia pernikahan yang tidak ideal mempengaruhi pola pikir dan psikologis pasangan muda, sehingga rentan terhadap konflik dan perpisahan," tambahnya.

Camat Pule, Dwi Ratna Widyawati, dalam sambutannya mengapresiasi inisiatif TMMD dan Dinas Sosial untuk menyelenggarakan sosialisasi ini. "Upaya pencegahan perkawinan anak merupakan langkah penting untuk memastikan masa depan generasi muda yang lebih cerah dan berkualitas. Kami berharap masyarakat Desa Tanggaran dapat memahami pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih matang," ungkapnya.

Sementara itu, Kapten Inf Sumardi menyatakan komitmen TNI untuk terus mendukung program-program sosial yang bermanfaat bagi masyarakat. "Kegiatan ini sejalan dengan tujuan TMMD untuk membantu meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di daerah terpencil," tegasnya.


PLT Kadinsos Trenggalek, Crhistina Ambarwati Soemarno, juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat untuk mencegah perkawinan anak. "Kami berkomitmen untuk memberikan sosialisasi dan dukungan yang berkelanjutan agar angka perkawinan anak di Trenggalek dapat ditekan seminimal mungkin," katanya.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana warga Desa Tanggaran aktif berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar topik yang dibahas. Antusiasme warga menunjukkan tingginya kepedulian mereka terhadap isu perkawinan anak dan kesadaran akan pentingnya menunda pernikahan hingga usia yang lebih dewasa.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif di kalangan masyarakat Desa Tanggaran untuk bersama-sama menolak perkawinan anak dan mendukung masa depan yang lebih baik bagi generasi muda Trenggalek.

Trenggalek -- Dalam rangkaian kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-120, Kodim 0806/Trenggalek bekerjasama dengan Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek mengadakan sosialisasi mengenai "Nol Perkawinan Anak" di Desa Tanggaran, Kecamatan Pule, Kabupaten Trenggalek, Rabu (22/5/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari perkawinan anak dan pentingnya mencegah praktik tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, di antaranya Camat Pule Dwi Ratna Widyawati, Danramil 0806-10 Pule Kapten Inf Sumardi, dan PLT Kepala Dinas Sosial Trenggalek Crhistina Ambarwati Soemarno. Narasumber utama, Rohmat Afif Al Ansori S.Ag, M.S.I., dari Kantor Urusan Agama (KUA) Trenggalek, menyampaikan berbagai aspek yang terpengaruh oleh perkawinan anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun