Mohon tunggu...
KKN UM Argosuko 2021
KKN UM Argosuko 2021 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Kuliah Kerja Nyata Universitas Negeri Malang Tahun 2021

KKN UM Argosuko 2021 🎓 Universitas Negeri Malang 📍 Desa Argosuko, Kec. Poncokusumo, Kab. Malang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UM Ikut Menyukseskan Vaksinasi Covid-19 untuk Warga Desa Argosuko Kecamatan Poncokusumo

23 Juni 2021   00:26 Diperbarui: 23 Juni 2021   00:34 308
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia sebagai salah satu upaya untuk memutus rantai penyebaran  virus Covid 19. Begitu pula dengan Pemerintah Desa Argosuko Kecamatan Poncokusumo yang melakukan vaksinasi kepada warga desa yang bertempat di Balai Desa Argosuko, Senin (21/06/2021).

Pada Hari Senin tepatnya tanggal 21 Juni 2021, Desa Argosuko  melakukan kegiatan vaksinasi COVID-19 sebagai obat untuk melawan COVID-19. Kegiatan ini dilakukan di balai desa dan dihadiri oleh 165 orang. Untuk melaksanakan vaksinasi, balai desa bekerja sama dengan Puskesmas dan pelaksanaan vaksinasi melibatkan seluruh perangkat desa Argosuko, serta dibantu oleh mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang. Target utama dari kegiatan vaksinasi ini adalah warga Desa Argosuko yaitu lansia atau pra lansia dan yang sudah memiliki KTP.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Sebelum mendapatkan vaksinasi, terdapat beberapa tahap yang harus diikuti oleh setiap warga. Pada tempat pertama, warga wajib mengisi blangko pendaftaran terlebih dahulu, kemudian memberikan 1 lembar fotokopi KTP atau KTP Asli, dan tidak ketinggalan pula menuliskan nomor telepon yang dapat dihubungi. Tempat kedua, dilakukan screening yaitu pengecekan tanda vital seperti tekanan darah, detak jantung, keluhan yang dirasakan, dan riwayat penyakit karena tidak semua orang dapat melakukan vaksin, khususnya bagi yang memiliki penyakit bawaan. Tempat ketiga, yaitu tempat pemberian/penyuntikan vaksin. Setelah vaksin telah diberikan, warga diberi menunggu untuk diberikan selembar kartu bukti bahwa telah melakukan kegiatan vaksinasi. Nantinya warga juga akan diberi sertifikat vaksinasi yang akan dikirim melalui nomor telepon yang telah dituliskan sebelumnya.

Dokpri
Dokpri
Kegiatan vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan di Desa Argosuko merupakan wujud nyata dari kepedulian pihak desa terhadap masyarakat. Diharapkan dengan dilaksanakannya vaksinasi ini warga desa dapat menjalankan kembali aktivitas-aktivitas dan terhindar dari penyakit covid-19.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun