Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Memerangi narkoba adalah kewajiban setiap orang, terutama sebagai pemuda harus berupaya penuh agar terhindar dari narkoba dan sejenisnya. Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional pada 26 juni kemarin, mahasiswa KKN Universitas Negeri Malang adakan kegiatan gerakan pemuda anti Napza. Dalam kegiatan tersebut, pemuda desa yang menjadi sasaran utamanya dan bekerja sama dengan pemerintahan desa. Â
Sebanyak 30 peserta ikut andil dalam kegiatan yang diadakan pada hari Sabtu (23/06) malam. Tujuan diadakannya kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba yang mulai masuk pada area pedesaan. Bersama dengan pemateri dari Resorse Narkoba Polres Lamongan, yaitu M.Nur Ali, S.H sosialisasi berhasil diadakan di Balai Desa Sugihrejo Kecamatan Sukodadi Lamongan.Â
Beliau mengemukakan bahwa terdapat berbagai jenis narkoba yang sudah beredar dipedesaan. Himbauannya dalam kegiatan itu agar pemuda tidak sedikitpun menyentuh, membawa atau mencoba narkoba. Peredaran yang semakin marak hingga lingkungan desa mengharuskan millennials yang dalam hal ini adalah pemuda harus paham dengan apa saja yang termasuk bahan-bahan yang mengakibatkan ketergantungan, kecanduan, dan sebagainya.
Beni Dwi Andika selaku ketua pelaksana berharap kegiatan gerakan pemuda anti NAPZA ini dapat di terima dengan baik oleh peserta dan pemerintahan desa. Dengan adanya kegiatan ini millennials desa sugihrejo dapat menjadi pelopor penggerak desa anti narkoba. (Asol)