Mohon tunggu...
KKN P KEL
KKN P KEL Mohon Tunggu... Lainnya - Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

KKN-P Kel 22 Desa Kertosari, kecamatan Purwosari, kabupaten pasuruan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tim KKN-P Kelompok 22 Mengadakan Sosialisasi Produk UMKM dan Pelabelan terhadap Produk Ibu PKK Desa Kertosari

13 Februari 2023   18:32 Diperbarui: 13 Februari 2023   18:32 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Sosialisasi Produk UMKM dan Pelabelan Terhadap Ibu PKK Desa Kertosari (Dokpri)

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Pencerahan (KKN-P) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) kelompok 22 mengadakan sosialisasi dan pelabelan produk UMKM. Sabtu (11/02/2023).

Kegiatan ini melakukan sosialisasi dan pelabelan produk UMKM yang diikuti oleh Ibu PKK desa Kertosari dan juga seluruh anggota Tim KKN-P Umsida. Acara ini berlangsung pukul 01:00 s/d 12:00 WIB yang berlokasi di balai Desa Kertosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Pada kesempatan ini Tim KKN-P Umsida kelompok 22 memfokuskan membahas mengenai UMKM cara pembuatan nugget jamur, memberikan label pada kemasan, membahas mengenai laba rugi pemasaran produk nuget jamur ini. Kegiatan sosialisasi UMKM ini diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Muhammad Agung Laksono selaku wakil ketua kelompok 22 "sosialisasi UMKM ini bertujuan untuk menambah ilmu dalam pembuatan produk dan pelabelan kemasan produk UMKM serta digital marketing, juga menjalin silaturahmi antara Tim KKN-P dengan Ibu PKK desa karena kami juga melakukan pengabdian masyarakat di desa Kertosari ini ".

Selanjutnya penyampaian materi terkait pembuatan nugget jamur disampaikan oleh Robiatul Adawiyah selaku ketua KKN-P kelompok 22 dan penyampaian materi laba rugi disampaikan oleh Erfina Fernanda dari prodi akuntansi. Tim KKN-P kelompok 22 membantu dalam pembuatan label produk terbaru pada produk UMKM milik ibu PKK dari Desa Kertosari. Pada kesempatan ini juga disampaikan mengenai bagaimana cara memberikan label yang baik dan benar yang sesuai dengan kriteria pelabelan pada kemasan agar dapat menarik minat konsumen.

Salah satu dari Ibu PKK memberikan pertanyaan kepada pemateri "Dari pihak ibu PKK Desa Kertosari sudah mampu jika dalam pembuatan produk-produk seperti nugget jamaur, yang menjadi kendala disini adalah bagaimana cara untuk memasarkan produk-produk dari ibu PKK disini?" Robiatul Adawiyah sebagai pemateri menjawab terkait persoalan tersebut dengan memberikan solusi yaitu memperbaiki label pada kemasan produk dengan memperhatikan syarat-syarat yang harus ada pada label seperti nama produk, berat bersih, komposisi produk, tanggal kadarluasa produk, nama dan alamat produsen, nomer izin edar produk, serta kontak person. Dengan adanya syarat-syarat tersebut dan kontak person akan memudahkan dalam memasarkan produk-produk buatan ibu PKK Desan Kertosari.

Penulis : Tim KKN-P Kelompok 22 Univeersitas Muhammadiyah Sidoarjo

Umsida.ac.id

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun