Mohon tunggu...
gatikasari mujiastuti
gatikasari mujiastuti Mohon Tunggu... Jurnalis - Admin Desa Kedungringin

Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Usung Gerakan Nasional Revolusi Mental, Mahasiswa KKN Tim II Undip 2019 Dampingi Pengurusan IUM

10 Agustus 2019   18:00 Diperbarui: 10 Agustus 2019   22:13 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Suruh, Semarang (9/8/2019) -  Mahasiswa KKN tim II Universitas Diponegoro tahun 2019 di Desa Kedungringin, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang yang dikoordinir oleh dr. Sri Winarni, M.Kes., melakukan program multidisiplin berupa pendampingan izin usaha mikro (IUM).

Program tersebut merupakan rangkaian dari program KKN Gerakan Nasional Revolusi Mental yang digagas oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenko PMK RI) untuk meningkatkan perilaku gotong royong melalui gerakan Indonesia bersih, gerakan Indonesia tertib, gerakan Indonesia mandiri, gerakan Indonesia bersatu, serta gerakan Indonesia melayani.

Mahasiswa KKN Tim II Undip 2019 membantu perizinan usaha mikro bagi UMKM di Desa Kedungringin. Pelaku usaha UMKM akan mendapat manfaat dengan memiliki IUM yaitu dilindungi hukum, pelatihan SDM, dapat memeroleh pinjaman, serta dapat memeroleh partner dan pendampingan.

Yusra Faisal Hamid (Kedokteran Umum/2016) dan Tusrianingrum (Ilmu Hukum/2016), selaku penanggung jawab dari program pendampingan IUM mengatakan, sebelumnya kami melakukan survei UMKM di Desa Kedungringin dan dipilih UMKM keripik pisang manis Bu Sumirah yang akan kami bantu dalam pengurusan IUM. UMKM tersebut telah dikenal di penjuru desa dan mengirimkan produknya ke 30 outlet.

"UMKM keripik pisang manis Bu Sumirah sudah berdiri selama belasan tahun. Namun, belum memiliki izin berusaha sehingga kami akan membantu proses pendampingan IUM mulai dari edukasi melalui modul, pengumpulan berkas, serta penginputan data melalui website Online Single Submission (OSS)" ujar mahasiswa angkatan 2016 ini.

Harapannya, dengan terbitnya Nomor Induk Berusaha (NIB) yang tercantum dalam Izin Usaha Mikro tersebut, UMKM dapat lebih dipercaya untuk memperluas jangkauan distribusi karena telah diakui oleh Pemerintah Republik Indonesia.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun