Bondowoso,25 Juli 2025 - Kasus perundungan yang terjadi pada siswa-siswi sekolah dasar terkadang sangat dinormalisasi oleh lingkungan sekitar. Pemahaman tentang perundungan di kalangan murid pun memang terasa kurang dimengerti; mereka masih belum memahami bahwa perundungan memiliki dampak buruk yang signifikan pada korban. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan bahwa sepanjang tahun 2024 saja, terdapat 2.057 kasus bullying di lingkungan sekolah, di mana korbannya mengalami kekerasan fisik dan psikis. Angka ini tentu bukan sekadar statistik, melainkan cerminan dari banyaknya anak-anak yang harus menanggung beban trauma akibat perlakuan teman sebaya mereka.
Namun, bukan hanya perundungan yang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Di balik dinding sekolah yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar dan berkembang, bayang-bayang narkoba juga mulai mengintai. Penyadaran akan bahaya narkoba, terutama di kalangan anak-anak usia sekolah dasar, menjadi sangat krusial. Sebab, sekali terjerat, masa depan cerah yang seharusnya mereka miliki bisa meredup bahkan hancur.
Sosialisasi anti bullying dan anti narkoba ini menjadi bukti nyata kepedulian dari generasi muda beserta millenial untuk membangun masa depan bangsa yang cerah,sehat dan bermertabat. Saat sesi penyuluhan, mahasiswa kkn sebagai narasumber anti bullying menekankan pentingnya menghentikan segala bentuk jenis perundungan ke sesama teman atau orang lain. Bapak Kapolsek Ari Wibowo juga menegaskan tentang bahaya penggunaan narkotika ke dalam tubuh yang bisa menghancurkan masa depan siapa pun.
Rangkaian sosialisasi ini diawali dengan paparan mengenai berbagai bentuk tindakan bullying, kemudian acara dilanjutkan dengan penampilan video kreatif menyanyikan lagu bertema anti-bullying. Sesi kedua dilanjutkan dengan presentasi dari Bapak Kapolsek Curahdami mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan dampak negatif narkoba tidak hanya bagi kesehatan individu, tetapi juga bagi masa depan siswa yang akan hancur. Kegiatan ditutup dengan momen deklarasi bersama untuk menghentikan bullying dan penyalahgunaan narkoba, yang ditandai dengan menempelkan cap lima jari pada banner yang telah disediakan sebagai simbol komitmen bersama.
Melalui kegiatan seperti ini, harapan besar tertanam di hati setiap peserta bahwa perubahan positif dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar. Dengan saling menguatkan dan peduli, kita semua bisa bersama-sama melindungi generasi muda dari ancaman bullying dan narkoba, sehingga mereka tumbuh menjadi pribadi yang kuat, berdaya, dan siap membawa bangsa ini menuju masa depan yang lebih cerah dan penuh harapan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI